Kolusi
Kolusi bisa disebut kolusif (collusive) artinya rahasia,dengan diam-diam atau tidak terbuka.
Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 pasal 1.Pengertian kolusi adalah
permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggaraan
negara dan pihak lain,masyarakat dan atau negara.Dalam kamus besar bahasa indonesia,kolusi adalah kerja sama secara rahasia untuk maksud tidak terpuji dan atau persekongkolan.
Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 dalam pasal 2 ditegaskan bahwa
setiap penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan
kolusi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 angka 4 (pasal 5 angka 4
isinya setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan
korupsi,kolusi,dan nepotisme) dipidana dengan pidana penjara paling
singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.
200.000.000,00.
konsekuensi dari pelaku kolusi antara lain:
- dapat menimbulkan banyak fitnah
- dapat memasang tumbuhnya budaya demokrasi dan tranparasi
- mengganggu hak asasi manusia
- pelaku dan pihak-pihak yang terkait patut mendapat sanksi hukuman yang berat
- dapat merosotnya nama baik bangsa dan negara
- pemerintah banyak menanggung kerugian yang menimbulkan krisis multidimensi
Sumber : http://ovhanafhya.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-kolusi/
Senin, 10 November 2014
Jelaskan Pemisah Tugas
Untuk
menanggulangi ancaman-ancaman, organisasi harus menerapkan prosedur
pengendalian yang memadai seperti pemisahan tugas dalam fungsi system
informasi, akuntansi. Wewenang dan tanggung jawab harus secara jelas
dibagi diantara fungsi sbb:
a. Analisis Sistem
Analisis
system bekerjasama dengan para pemakai untuk menentukan informasi yang
dibutuhkan dan kemudian merancang sebuah SIA untuk memenuhi kebutuhan
tersebut. Analisis system harus dipisahkan dari pemograman untuk
mencegah pengubahan secara tidak sah progam aplikasi atau data
b. Pemrogaman
Para
pemogram menindak lanjuti rancangan yang diterima dari analisis system
dengan menulis progam computer. Organisasi atau perusahaan harus
menentukan persyaratan otorisasi formal untuk melakukan pengubahan
progam computer
c. Operasi computer
Operator
computer menjalankan software pada computer perusahaan. Mereka
memastikan bahwa data telah dimasukkan secara tepat ke dalam computer,
bahwa data telah diproses secara benar, dan bahwa output yang dibutuhkan
telah dihasilkan
d. Pengguna
Departemen-departemen
pengguna adalah pihak yang mencatat transaksi, mengotorisasi data yang
diproses, dan menggunakan output yang dihasilkan oleh system.
e. Kepustakaan SIA.
Pustakawan
SIA memelihara dan menjaga database, file, dan progam dengan
menempatkannya di tempat penyimpanan terpisah, yaitu perpustakaan SIA.
Untuk memisahkan fungsi operasi dan fungsi penjagaan, akses ke file dan
progam harus dibatasi hanya operator computer yang tertera pada jadwal
yang telah ditetapkan.
f. Pengawas data
Kelompok
pengawas data memberikan jaminan bahwa sumber data telah disetujui,
memantau arus kerja di dalam computer, membandingkan input dan output,
memelihara catatan kesalahan input untuk menjamin bahwa koreksi
dilakukan dengan semestinya dan kemudian dimasukkan kembali ke system,
dan mendistribusikan output system.
Jelaskan Hambatan Pasif dan Contohnya
Hambatan Pasif
• Gangguan listrik
• Kegagalan peralatan
• Kegagalan fungsi perangkat lunak
• Kesalahan pemasukan data
• Kesalahan penghapusan data
• Kesalahan operator (kesalahan memberikan label pada pita magnetik)
• Gempa Bumi
• Banjir
• Kebakaran
• Perang
• Dsb
Contoh :
System yang bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Hambatan pasif mencakupi system, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan system yang mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.
Sumber : http://fajarnns.wordpress.com/2013/12/19/3-3-jelaskan-hambatan-pasif-dan-contohnya/
http://diahanandagibran.wordpress.com/2014/11/05/sistem-informasi-akuntasi/
Hambatan Pasif adalah hambatan yang terjadi karna tidak disengaja.
Hambatan pasif bisa terjadi karna kesalahan yang dilakukan manusia, kegagalan sistem atau
bisa juga karna faktor alam.
Kegagalan Sistem
Kegagalan sistem ini terdiri dari antara lain:• Gangguan listrik
• Kegagalan peralatan
• Kegagalan fungsi perangkat lunak
Kesalahan Manusia
Hambatan pasif yang disebabkan oleh kegagalan manusia yaitu antara lain :• Kesalahan pemasukan data
• Kesalahan penghapusan data
• Kesalahan operator (kesalahan memberikan label pada pita magnetik)
Bencana Alam
Hambatan pasif yang terjadi karena bencana alam memang tidaklah bisa
dihindari dan diduga karena bisa saja terjadi sewaktu-waktu tanpa kita
sadari. Contohnya yaitu :• Gempa Bumi
• Banjir
• Kebakaran
• Perang
• Dsb
Contoh :
System yang bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Hambatan pasif mencakupi system, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan system yang mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.
Sumber : http://fajarnns.wordpress.com/2013/12/19/3-3-jelaskan-hambatan-pasif-dan-contohnya/
http://diahanandagibran.wordpress.com/2014/11/05/sistem-informasi-akuntasi/
Langganan:
Postingan (Atom)